Jumat, 01 Juli 2011

afta

ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)

AFTA didirikan oleh negara-negara anggota ASEAN tahun 1992 pada peretemuan ke empat di Singapura, berlaku penuh mulai 1 januari tahun 2002.

AFTA merupakan wilayah perdagangan bebas yang mencakup seluruh batas-batas negara ASEAN, dimana arus lalu lintas barang dan jasa, uang pembayaran dan faktor penunjang lainnya yang berasal dari anggota, bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN hanya dengan tarif 0-5% dan tidak boleh lagi ada hambatan non-tarirf.

Tujuan AFTA

  1. Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  2. Menarik lebih banyak lagi investor asing
  3. Meningkatkan perdagangan antar negara ASEAN.
  4. Meningkatkan posisi tawar menawar ASEAN di pasar global.

Tujuan AFTA

  1. Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
  2. Menarik lebih banyak lagi investor asing
  3. Meningkatkan perdagangan antar negara ASEAN.
  4. Meningkatkan posisi tawar menawar ASEAN di pasar global.

Dampak Negatif AFTA

  1. Jika tidak mampu menghasilkan barang dan jasa yang bermutu, maka tidak dapat bersaing dalam pasar export.
  2. Barang dan jasa import akan menguasai pasar ASEAN.
  3. Kelangsungan hidup AFTA terancam.

Produk Yang Masuk Dalam Program Penurunan dan Pembesan Tarif:

  1. Produk-produk industri
  2. Barang modal
  3. Produk olahan hasilpertanian
  4. Produk-produk lain yang diatur kemudian oleh negara-negara anggota ASEAN.

ASEAN CHINA TRADE FREE AGREEMENT (ACFTA)

ACFTA dibentuk pada tahun 2001di Brunai Darusalam.

Penandatanganan kerjasama ekonomi dilakakukan pada tahun 2002 di Pno Penh.

Pada tahun 2005 dilakukan penandatanganan perjanjian perdagangan barang antara Indonesia, Singapura, Malaysia, Philipina dengan China, sepakat untuk menghilangkan tarif 90 % terhadap komoditas yang diberlakukan tahun 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar