ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
• AFTA didirikan oleh negara-negara anggota ASEAN tahun 1992 pada peretemuan ke empat di Singapura, berlaku penuh mulai 1 januari tahun 2002.
• AFTA merupakan wilayah perdagangan bebas yang mencakup seluruh batas-batas negara ASEAN, dimana arus lalu lintas barang dan jasa, uang pembayaran dan faktor penunjang lainnya yang berasal dari anggota, bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN hanya dengan tarif 0-5% dan tidak boleh lagi ada hambatan non-tarirf.
Tujuan AFTA
- Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
- Menarik lebih banyak lagi investor asing
- Meningkatkan perdagangan antar negara ASEAN.
- Meningkatkan posisi tawar menawar ASEAN di pasar global.
Tujuan AFTA
- Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
- Menarik lebih banyak lagi investor asing
- Meningkatkan perdagangan antar negara ASEAN.
- Meningkatkan posisi tawar menawar ASEAN di pasar global.
Dampak Negatif AFTA
- Jika tidak mampu menghasilkan barang dan jasa yang bermutu, maka tidak dapat bersaing dalam pasar export.
- Barang dan jasa import akan menguasai pasar ASEAN.
- Kelangsungan hidup AFTA terancam.
Produk Yang Masuk Dalam Program Penurunan dan Pembesan Tarif:
- Produk-produk industri
- Barang modal
- Produk olahan hasilpertanian
- Produk-produk lain yang diatur kemudian oleh negara-negara anggota ASEAN.
ASEAN
• ACFTA dibentuk pada tahun 2001di Brunai Darusalam.
• Penandatanganan kerjasama ekonomi dilakakukan pada tahun 2002 di Pno Penh.
• Pada tahun 2005 dilakukan penandatanganan perjanjian perdagangan barang antara Indonesia, Singapura, Malaysia, Philipina dengan China, sepakat untuk menghilangkan tarif 90 % terhadap komoditas yang diberlakukan tahun 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar